Balikpapan Siap Raup Rp250 Miliar dari Skema Baru Pajak Kendaraan

Busam ID
Idham. (by muhammad m)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat meraup hingga Rp 250 miliar dari skema baru pajak kendaraan yang diberlakukan di tahun 2025. Dalam skema baru tersebut, semua denda pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil dihapus. Asalkan membayarnya tahun ini, tunggakan tahun-tahun sebelumnya bakal langsung lunas tanpa tambahan biaya.

“Kalau bayar di 2025, denda-denda sebelumnya hilang. Tinggal bayar pokoknya saja,” jelas Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut memang dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, tapi dampaknya akan juga dirasakan di daerah termasuk kota Balikpapan. Lewat skema opsen yang mulai berlaku tahun ini, 66 persen pendapatan dari PKB dan BBNKB langsung masuk ke kas daerah Balikpapan.

“Kalau dulu pendapatan dari pajak kendaraan cuma sekitar Rp180 miliar, dengan skema opsen sekarang bisa tembus Rp250 miliar,” terang Idham.
Sampai awal April ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan baru 17 persen dari target. Tapi Pemkot yakin, dengan promo bebas denda dan semangat warga, angka Rp250 miliar bisa dikejar sampai akhir tahun. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *