Samarinda, Busam.ID – Bapenda Samarinda menyiapkan perluasan sistem digitalisasi pajak pada 2026 untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah proses pembayaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan menjelaskan, sistem unggah otomatis nantinya membuat setiap transaksi non-tunai di restoran, tempat hiburan, hingga usaha kecil langsung terekam di Bapenda tanpa perlu pengunggahan manual.
“Kami ingin pembayaran pajak semakin mudah. PBB misalnya, cukup lewat handphone atau Etam Kios,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebut, transaksi yang masuk juga otomatis menghasilkan nomor undian untuk program apresiasi wajib pajak. “Ini butuh kolaborasi dengan pelaku usaha, Bank Indonesia, dan Bank Kaltim untuk kesiapan perangkat serta server,” jelasnya.
Menurutnya, digitalisasi menjadi fokus utama tahun depan menyusul tingginya antusiasme wajib pajak dalam program Gebyar Pajak Daerah 2025. Program tersebut memberi apresiasi berupa umrah, emas, hingga gawai kepada para wajib pajak yang menuntaskan pembayaran secara non-tunai.
“Apresiasi ini bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa pajak daerah penting untuk pembangunan kota,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


