Samarinda, Busam.ID – AER (19) diamankan Opsnal Polsek Samarinda Ulu, Kamis (4/7/2024) dini hari sekitar pukul 00.05 Wita di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolsek AKP Marthen Roson mengatakan kronologi penangkapan bermula saat Opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan patroli rutin.
“Saat mampir di sebuah warung klontongan di lokasi kejadian untuk membeli rokok, petugas melihat AER membeli pipet kaca. Kecurigaan petugas muncul dan AER langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan,” terang Marthen.
Kecurigaan petugas terbukti benar. Petugas menemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,94 gram bruto, terbungkus dalam selembar tisu dan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan. Selain itu, petugas juga menemukan pipet kaca dan dua buah suntikan kecil yang masih terbungkus plastik.
“Saat diinterogasi, AER mengaku baru saja membeli sabu tersebut melalui sistem jejak dan berniat menggunakannya sendiri,” terangnya.
Sementara barang bukti lainnya berupa suntikan, AER mengaku untuk digunakan menyuntikkan sabu saat menggunakannya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, AER beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Samarinda Ulu. (zul)
Editor: M Khaidir