Beda Sikap dengan Pemprov Kaltim, Andi Harun Tak Batasi ASN Pilih Hotel

Busam ID
Andi Harun. Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih tidak mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan Pemkot Samarinda tidak akan membuat aturan yang membatasi pilihan hotel bagi tamu daerah maupun pegawai yang melakukan perjalanan dinas.

Menurutnya, pemerintah seharusnya berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim usaha sehat, bukan justru membatasi ruang gerak pelaku usaha swasta.

“Kita tidak akan buat kebijakan seperti itu, karena sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta. Posisi pemerintah menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya itu terbang, bukan justru menjadi penghalang, kita itu adalah regulator,” ujar Andi Harun, Rabu (7/10/2026).

Ia menilai sektor perhotelan memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi di Samarinda. Tingkat keterisian hotel, kata dia, tidak hanya berdampak terhadap pelaku usaha perhotelan, tetapi juga ikut menggerakkan sektor lain.

Mulai dari tenaga kerja, penerimaan daerah melalui pajak hingga aktivitas pelaku UMKM turut terdampak dari berkembangnya industri perhotelan.

“Meningkatkan hospitality kotanya juga nyata, termasuk support-nya terhadap UMKM,” sebutnya.

Karena itu, Andi Harun menilai pemerintah perlu memberikan ruang bagi seluruh pelaku usaha untuk berkembang secara sehat dan kompetitif.

Ia tidak ingin pemerintah justru membuat kebijakan yang berpotensi mempersempit pasar bagi hotel swasta. Terlebih, sektor perhotelan selama ini ikut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Andi Harun bahkan mengakui dukungan Pemkot Samarinda terhadap pelaku usaha perhotelan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) masih belum maksimal.

“Saya jujur saja, pemkot mungkin kurang kontribusi saya kepada PHRI dan teman-teman di hotel,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha, bukan menambah kebijakan yang dapat membebani sektor swasta.

Pemkot Samarinda, kata dia, lebih memilih mendorong pertumbuhan ekonomi melalui regulasi yang memberikan kepastian dan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha.

“Masa hotel yang kontribusi kami kecil, lalu saya bikin lagi sesuatu yang menyusahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan kebijakan memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan kedinasan merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rudy memastikan kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk kegiatan internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pemanfaatan hotel milik BUMD dinilai menjadi salah satu cara agar anggaran pemerintah yang digunakan untuk kegiatan kedinasan tetap memberikan manfaat bagi daerah.

“Untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja. Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan, pertama karena efisiensi. Kedua, kami menggunakan hotel milik Pemprov Kaltim yang tujuannya agar PAD-nya kembali kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy.(Adit/adv)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *