Samarinda, Busam.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengemukakan estimasi yang menarik dalam hal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut laporan, BKD Kaltim memperkirakan bahwa jumlah pendaftar untuk PPPK 2023 dapat mencapai jumlah yang luar biasa, yakni sekitar 10 ribu orang.
Analis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN di BKD Kaltim Reza Febriyanto memaparkan, Pemprov Kaltim akan membutuhkan PPPK sekitat 4.427 dan akan terbagi menjadi tiga formasi. Ada 2.493 formasi untuk guru, 1.600 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 334 formasi untuk tenaga teknis.
“Kategori tenaga teknis ini mencakup berbagai kualifikasi pendidikan, seperti kehutanan, pertanian, pariwisata, ekonomi syariah, hingga sistem informasi,” ucapnya, Sabtu (23/9/2023).
Selain itu, Reza juga memberikan konteks bahwa proyeksi sekitar 10 ribu pendaftar ini merujuk pada jumlah tenaga honorer saat ini di Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 11 ribu orang.
“Perlu diingat bahwa akses pendaftaran PPPK hanya terbuka bagi para honorer tersebut, sehingga memunculkan potensi lonjakan pendaftar hingga dua hingga tiga kali lipat dari jumlah formasi yang dibutuhkan, atau bahkan mencapai angka sekitar 10 hingga 11 ribu pelamar,” lanjutnya
Reza juga menyampaikan keprihatinannya terkait proses seleksi administrasi jika seluruh formasi dijalankan secara bersamaan, mengingat keterbatasan sumber daya manusia di BKD Kaltim. Ia menggarisbawahi bahwa peserta seringkali mengirimkan lamaran menjelang berakhirnya masa pendaftaran, yang berimplikasi pada pekerjaan ekstra dalam verifikasi data oleh BKD.
Terakhir, dirinya menjelaskan bahwa sistem perekrutan PPPK pada tahun-tahun sebelumnya telah dijadwalkan dengan tahap-tahap yang berbeda untuk masing-masing bidang, seperti rekrutmen guru yang lebih awal, kemudian tenaga kesehatan, dan baru tenaga teknis. Hal ini memungkinkan penjadwalan yang lebih teratur.
Meskipun demikian, pihaknya mengharapkan agar proses perekrutan PPPK di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan baik, terutama karena BKD telah melakukan proyeksi jumlah pendaftar yang cermat dan teliti.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


