Samarinda, Busam.ID – Sederet bencana alam yang melanda Indonesia dari tahu ke tahun, bahkan tidak sedikit merenggut korban jiwa dan menyebabkan beberapa bangunan mengalami kerusakan yang menyebabkan ratusan juta orang kehilangan tempat tinggalnya.
Pengelola Bahan Perencanaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Johan Wahyudi mengatakan, bencana tidak bisa dihilangkan seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), longsor, angin puting beliung, gempa bumi, gunung meletus, covid 19, kebakaran pemukiman, banjir dan lainnya.
“Kesadaran yang ditumbuhkan yaitu bencana beririsan langsung kepada setiap individu, maka bencana bukan hanya menjadi urusan individua tau golongan, tapi menjadi urusan bersama seperti Pemerintah, masyarakat, dunia Usaha, akedemisi, dan ataupun media,” terang Johan.
Johan menyampaikan, ada tiga aspek dasar pengertian bencana, yang pertama mengakibatkan korban, kerugian harta benda dan melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasi dengan sumber daya mereka sendiri.
Yang kedua peristiwa atau gangguan tersebut mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat dan yang ketiga terjadinya peristiwa (alam dan non alam) atau gangguan yang merusak.
“Upaya yang dilakukan oleh BPBD Kaltim dalam menghadapi bencana serta sesuai arahan Presiden dalam rakornas Penanggulangan Bencana 2023 yakni dengan membuat sejumlah rangkaian kegiatan yang dirancang untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia, memberi informasi kepada masyarakat dan pihak berwenang mengenai risiko, mengurangi kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomis dan mempercepat proses pemulihan,” urai Johan.
Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana bahkan jika mungkin dengan meniadakan bahaya yakni dengan melarang pembakaran hutan dalam perladangan dan melarang penambangan batu bara di daerah yang curam. (zul/adv/bpbdkaltim)
Editor: M Khaidir



Response (1)