BPBD Sambut Baik Aturan Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana

BusamID
Yasir. (foto by zulkarnain)

Samarinda, Busam.ID – Badan Nasional Penanggulngan Bencana (BNPB) melakukan rapat Uji Publik Rancangan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penelahaan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran, Dana Bersama Penanggulangan Bencana di Hotel Haris Samarinda.

Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Sekretarisnya Yasir dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dan penyusunan peraturan di bidang penanggulangan bencana yang di prakarsai oleh Biro Hukum Organisasi dan kerjasama sebagai amanah ketentuan pasal 8 ayat 2 Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2021 tentang dana bersama penanggulangan bencana.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas yakni terkait gagasan tentang dasar pemikiran tentang perlunya pengaturan dalam pelaksanaan kegiatan penalahaan verifikasi dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana yang telah disusun dalam rancanagan peraturan BNPB.

Kemudian membahas norma-norma apa saja yang masih perlu penyesuaian dalam rancangan peraturan BNPB tentang penelaahan verifikasi dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

Selanjutnya penentuan keterlibatan BPBD Kabupaten Kota se-Indonesia yang perlu diakomodir dalam Rancangan Peraturan Badan Penanggulangan Bencana tentang penelahaan verifikasi dan evaluasi penyusunan dana bersama penanggulangan bencana.

Dan yang terakhir membahas mekanisme pengajuan dan bentuk proposal yang dapat diajukan oleh daerah yang akan dilakukan penelahaan verifikasi dan evaluasi Penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

“Diharapkan nanti keterlibatan baik BPBD Provinsi maupun BPBD Kabupaten Kota di seluruh daerah di Indonesia bisa melakukan atau koordinasi dengan baik dengan BNPB agar dana bersama ini bisa termanfaatkan dengan baik,” terang Yasir.

BPBD Provinsi dan Kabupaten Kota di Kaltim menyambut baik peraturan tersebut semoga ke depannya peraturannya bisa dimanfaatkan bersama dan bisa disinergikan bersama dalam hal bagaimana penanggulangan bencana di daerah.

“Mudah-mudahan dengan peraturan penyaluran dana bersama ini dapat memberikan sumbangsih atau masukan yang signifikan kepada BPBD Provinsi dan Kabupaten-Kota dalam rangka bagaimana meningkatkan penanggulangan bencana,” ucapnya. (zul/adv/bpbdkaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *