Samarinda, Busam.ID – Misteri penemuan jasad perempuan di sebuah pondok kawasan Jalan Simpang Arang, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, akhirnya terungkap. Dalam konferensi pers Selasa (3/3/2026), Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membeberkan secara rinci kronologi pembunuhan yang terjadi 5 hari sebelumnya.
Jasad korban ditemukan warga Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa dan terdapat tanda-tanda kekerasan di bagian wajah. Polisi yang datang ke lokasi sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan identitas apapun.
“Awalnya kami benar-benar mulai dari nol,” ungkap Hendri.
Unit Reskrim Polsek Palaran yang dipimpin Kapolsek Kompol Iswanto bersama tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim bergerak cepat. Malam itu juga identitas korban terungkap sebagai Sutini (53), yang diketahui pernah tinggal di Jalan Bojonegoro, Samarinda dan bekerja sebagai penjual sayur.
Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat lilitan kain di leher yang menyebabkan kehabisan napas. Selain itu, ditemukan bekas pukulan di sisi kanan dan kiri wajah korban.
Dari penelusuran di tempat tinggal lama korban, polisi mendapat informasi adanya hubungan dekat antara korban dengan seorang pria lanjut usia berinisial KSR (80). Saat diperiksa, KSR sempat mengelak dan mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan korban.
Namun, penggeledahan di rumahnya menemukan tas milik korban berisi kartu keluarga, alat rias, serta perlengkapan pribadi. Polisi juga menemukan bukti transfer uang di ponsel tersangka yang dilakukan belum lama sebelum kejadian, diperkuat rekaman CCTV di sebuah toko seluler di Samarinda saat tersangka melakukan transaksi.
Dihadapkan pada bukti-bukti tersebut, KSR akhirnya mengakui perbuatannya.
Kapolsek Palaran Kompol Iswanto menjelaskan, pembunuhan bermula dari pertemuan keduanya Selasa (24/2/2026). Korban sebelumnya berada di kawasan Sempaja dan diantar saksi menuju Simpang Pasir sebelum bertemu tersangka di stadion. Dari sana, keduanya menuju pondok di Handil Bakti.
Setelah sempat berhubungan badan, korban menagih janji modal usaha sebesar Rp10 juta untuk berjualan sayur keliling. Tersangka yang tidak membawa uang memicu cekcok.
“Terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian membalikkan badan korban dan mencekik menggunakan selendang hingga korban tidak bernapas,” jelas Iswanto.
Untuk memastikan korban meninggal, tersangka memukul rahang korban beberapa kali. Jasad kemudian dipindahkan ke tepi pondok dan ditutup dengan karung bekas pakan serta jerigen, sebelum akhirnya ditemukan warga 2 hari kemudian. (zul)
Editor: M Khaidir


