Samarinda, Busam.ID — Aksi pencurian mangga di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (26/11/2025) dini hari, memicu respons cepat dari jajaran Polresta Samarinda. Sekitar pukul 00.00 Wita, laporan adanya tindak pidana pencurian langsung ditindaklanjuti oleh satuan piket yang sedang bertugas.
IPDA Rifqhi Sactio Pratama, yang memimpin Pamapta Regu I Polresta Samarinda, bersama anggota piket Regu A, bergerak menuju lokasi tidak lama setelah menerima informasi. Sekitar pukul 00.30 Wita, petugas memastikan adanya laporan pencurian mangga sebanyak 5 kilogram yang diduga dilakukan seorang pria.
Tak butuh waktu lama, pada pukul 00.50 Wita, personel Pamapta Regu I, dibantu Piket Patroli Beat serta SPKT Polsek Sungai Pinang, tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan terduga pelaku.
“Terduga kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rifqhi. (zul)
Editor: M Khaidir


