Berau, Busam.ID – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika selama satu bulan terakhir. Terhitung sejak 5 Juli 2023 hingga tanggal 10 Agustus 2023.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, ada sebanyak 16 orang tersangka terdiri dari 14 orang laki-laki dan 2 perempuan, bahkan ada pula yang berstatus suami-istri.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 253,81 gram jenis sabu,” Steyven Jonly, Jumat (11/8/2024).
Dari 16 tersangka tersebut rata-rata pekerjaannya swasta dan ada dua residivis dalam kasus yang sama, lanjutnya, untuk barang didapatkan dari Tarakan, dan dari Samarinda.
Dirinya menjelaskan pengungkapan tidak hanya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau, ada beberapa pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polsek di sekitar wilayah Kabupaten Berau.
“Polsek Talisayan merupakan Polsek dengan pengungkapan terbesar, seberat 145,14 gram dan menangkap dua orang tersangka,” tuturnya.
Steyven menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polres Berau terhadap peredaran narkoba dilingkungan masyarakat. (Diva)
Editor: M Khaidir


