Dewan Balikpapan Desak Penyelesaian RS Barat

Busam ID
Jajaran Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan, RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Selasa (14/1/2025).

Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan atas lambatnya progres pembangunan Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Balikpapan Barat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan, RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Selasa (14/1/2025).

Gasali menyoroti minimnya perkembangan proyek, meskipun material pembangunan sudah terlihat di lokasi. Berdasarkan laporan, progres fisik pembangunan baru mencapai sekitar 12-14 persen, jauh dari target yang diharapkan.

“Kita berharap pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik, tapi kenyataannya di lapangan belum sesuai harapan. Material memang sudah ada, tapi belum ada yang terpasang. Kalau hanya bertumpuk saja, kan percuma,” ujarnya.

Gasali menjelaskan, proyek itu seharusnya selesai pada tahun 2024. Namun, akibat berbagai kendala, termasuk masalah lingkungan, proyek diberikan perpanjangan waktu hingga 180 hari ke depan. Meski demikian, ia menekankan bahwa perpanjangan waktu ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kontraktor.

Gasali juga meminta dinas terkait dan konsultan pengawas proyek (MK) untuk berperan aktif memberikan masukan dan panduan agar pekerjaan bisa dipercepat sesuai dengan target yang ada.

Proyek pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Barat ini dinilai sangat penting untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat setempat. Karena itu, DPRD mendesak semua pihak yang terlibat untuk bekerja lebih keras agar pembangunan dapat segera diselesaikan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *