Balikpapan, Busam.ID — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan memperkuat upaya pencegahan terhadap kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sekitar 200 kasus telah dilaporkan.
Kepala Dinsos Balikpapan Edy Gunawan mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, angka itu dinilai masih cukup tinggi dan berpotensi bertambah.
“Laporan dari masyarakat masih terus masuk. Data yang kami miliki hanya mencakup kasus yang sudah dilaporkan, kemungkinan besar masih banyak kasus lain yang belum terungkap,” ujar Edy, Kamis (10/7/2025).
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak. Menurutnya, faktor lingkungan serta pola asuh keluarga sangat mempengaruhi perilaku anak.
“Saya titip kepada orang tua untuk benar-benar menjaga dan memantau anak-anaknya. Berikan perlindungan, perkuat nilai-nilai keimanan, dan terapkan pola parenting yang baik,” kata Edy.
Dinsos mencatat sejumlah kasus yang kerap muncul di lapangan, mulai dari penyalahgunaan zat adiktif seperti lem, hingga kasus asusila yang melibatkan orang-orang terdekat.
“Sering kali pelaku justru berasal dari lingkungan sekitar, bahkan dari dalam rumah. Orang tua perlu lebih waspada, jangan membiarkan anak-anak tanpa pengawasan, terutama saat mereka sedang sibuk,” tuturnya.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Dinsos menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk kelurahan, kader PKK, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta mitra lainnya dalam menyebarluaskan edukasi tentang perlindungan anak.
“Anak adalah aset masa depan. Kita harus menyiapkan mereka agar tumbuh menjadi generasi unggul dan mampu bersaing,” kata Edy.
Selain sosialisasi, juga disediakan layanan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus hukum. Pendampingan ini meliputi asesmen kondisi mental serta program pemulihan untuk membangun kembali kepercayaan diri mereka.
“Jika anak sudah masuk ke proses hukum, kami akan dampingi. Kami juga mengupayakan agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan. Jika tidak memungkinkan di Balikpapan, kami rujuk ke sekolah khusus di Samarinda,” ujarnya.
Edy berharap, melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, angka kasus anak berhadapan dengan hukum di Kota Balikpapan dapat terus ditekan secara signifikan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


