Diburu Kasus Penggelapan Motor, Justru Tersandung Sabu

Busam ID
SR (42), pria pembawa poket diduga sabu di Jalan HAMM Rifaddin diamankan di Polsek Samarinda Seberang. Foto by Kasi Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Penyelidikan kasus penggelapan sepeda motor berujung temuan lain. Seorang pria yang diamankan di kamar kos kawasan Loa Janan Ilir justru kedapatan menyimpan sabu saat hendak diperiksa polisi.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, Rabu (25/2/2026) mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.

“Pelaku diketahui berinisial SR (42), warga Balikpapan. Ia diamankan Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kamar kos Indara Kos, Jalan HAMM Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda,” terang Baihaki.

Menurut Baihaki, awalnya anggota opsnal tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan kendaraan roda 2 yang terjadi Desember 2025 di kawasan Perumahan Pesona Mahakam.

“Pada saat anggota mengamankan yang bersangkutan di kamar kosnya untuk kepentingan penyelidikan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu,” jelasnya.

Selain paket sabu seberat bruto 0,18 gram, polisi juga menemukan pipet kaca serta 2 sedotan yang telah dipotong, yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, ia beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP terbaru yang telah disesuaikan.

“Kasus ini masih kami kembangkan, baik terkait dugaan penggelapan kendaraan maupun kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika,” tegas Baihaki. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *