Samarinda, Busam.ID – Penertiban parkir liar dilakukan Dinas Perhubungan Samarinda. Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Jalan Mulawarman dan sekitarnya, Selasa (11/11/2025).
“Kami prioritas di Jalan Mulawarman, Pulau Sebatik, dan Widatullah. Tadi juga sempat ke Imam Bonjol, Basuki Rahmat, dan Abdul Hasan,” jelas Ketua Tim Kerja Perparkiran Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Duri, Selasa (11/11/2025).
Hasilnya, sekitar 15 kendaraan ditempeli stiker pelanggaran dan 7 lainnya digembosi. “Belum ada yang kami derek. Sementara lebih efektif digembosi dulu karena pelanggar cukup banyak untuk efek jera,” ujarnya.
Ia menyebut, giat kali ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat soal kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan satu arah.
“Sudah ada marka parkirnya, tapi masih banyak yang melanggar. Ada juga yang protes, alasannya baru datang dan belum tahu aturan. Tapi larangan parkir itu kan sama di mana-mana,” tandasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


