Dispora Kaltom Fokuskan Pengelolaan Aset Tak Berwujud

Busam ID
Ahmad Juanda, foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Koordinator Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur Ahmad Juanda, memberikan penjelasan mengenai pengelolaan aset tak berwujud yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, aset tak berwujud mencakup hal-hal yang tidak berbentuk fisik namun memiliki nilai strategis, seperti lisensi perangkat lunak yang diinstal pada komputer dan dokumen penting kantor.

“Contohnya adalah lisensi perangkat lunak seperti Microsoft yang diinstal langsung ke dalam komputer. Meskipun tidak tampak fisik, ini tetap merupakan aset yang penting. Selain itu, surat-surat berharga dan dokumen kantor juga termasuk dalam kategori aset tak berwujud,” ucapnya.

Ia melanjutkan, pengelolaan aset tersebut, baik yang berwujud maupun tak berwujud, menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pengelolaan aset daerah, baik berwujud maupun tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan BPKAD,” sampainya.

Klarifikasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya pengelolaan aset tak berwujud dalam mendukung pembangunan daerah, meskipun aset tersebut tidak terlihat secara fisik. (adit/adv/dispora kaltim)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *