Ditangkap, Pengetap yang Mobilnya Terbakar Saat Memindahkan BBM ke Jeriken

Busam ID
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus pengetap BBM bersubsidi jenis pertalite di Mako Polresta Samarinda, Rabu (11/10/2023). Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID –Kepulan asap tebal dari kebakaran bagian belakang mobil Daihatsu Xenia warna merah KT 1832 PB, yang terbakar di kawasan Jalan Trikora RT 25 Kelurahan Rawa Makmur Jumat (6/10/2023) lalu, sekira pukul 14.30 Wita lalu, sang pemilik mobil akhirnya ditangkap petugas. Pasalnya, pemilik mobil adalah pengetap BBM bersubsidi.

Kebakaran mobil yang menyita perhatian warga sekitar karena khawatir ledakan, setelah berhasil dipadamkan, mobil tersebut gegas pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Mengetahui perihal demikian, Unit Satreskrim Polresta Samarinda kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil tersebut.

“Hasil penyelidikan mobil itu terbakar karena ada aktivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari tangki mobil ke dalam jeriken berkapasitas 35 liter,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Rabu (11/10/2023) siang.

Ary menjelaskan jika percikan api disebabkan rembesan BBM yang dipindahkan mengenai kanlpot mobil saat mesin mobil dalam keadaan hidup.

“Dipindahkan dan mengenai knalpot mobil, yang masih keadaan mesin hidup sehingga terjadi percikan api dan terbakar,” ungkapnya.

Pengetap BBM bersubsidi untuk diperjual belikan, mengacu rumusan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP, diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara.

“Ancaman pidana paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah) dan atau dengan ancaman Pidana paling lama lama 5 (lima) Tahun,” tutupnya. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *