Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Pria Penyalahgunaan Sabu

Busam ID
Tersangka H berikut barang bukti yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. (by Polda Kaltim)

Balikpapan, Busam.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang pria yakni H (42).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan, tersangka diamankan ketika berada di Jalan Marsma R Iswahyudi Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (23/1/2024).
Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka tepatnya di Jalan Marsma R Iswahyudi Nomor 53 RT.22 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan ditemukan, sejumlah barang bukti yakni 9 paket narkotika Jenis sabu seberat 41,37 gram Brutto, 1 buah timbangan, 1 buah tas berwarna merah, plastik bening, 1 buah Handphone Android merk Vivo, dan uang tunai Rp. 1.000.000.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *