DPK Kaltim Komitmen Lestarikan Naskah Kuno Masyarakat

BusamID
Ruang arsip DPK Kaltim. Ft by Dok. Antara

Samarinda, Busam.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (DPK Kaltim) telah menyatakan komitmennya untuk menyimpan dan melindungi naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat , khususnya Kalimantan Timur.

Naskah kuno ini sering kali memiliki nilai kenang-kenangan yang sangat berharga bagi pemiliknya.

Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengolahan Buku di DPK Kaltim, Endang Effendi, menjelaskan bahwa lebih baik jika naskah kuno disimpan di perpustakaan.

Menurutnya, ini adalah kewajiban dan tanggung jawab DPK Kaltim terhadap masyarakat dan kesultanan.

“Penyimpanan naskah kuno di perpustakaan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi, seperti banjir atau kebakaran, jika naskah tersebut disimpan secara pribadi oleh masyarakat,” paparnya.

Endang menekankan perlunya sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menyerahkan naskah kuno ini, yang akan dibuat dalam bentuk resmi dengan dokumen yang sah.

Ia juga menjelaskan bahwa DPK Kaltim telah aktif dalam mencari, mengolah, mengalih media, merestorasi, dan memanfaatkan naskah kuno yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.

“Ini meliputi naskah, perjanjian, atau surat-surat bersejarah berharga,” paparnya.

Saat ini, DPK Kaltim telah berhasil memproses 80 naskah kuno dari berbagai daerah seperti Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berau, dan Paser.

“Naskah kuno yang disimpan oleh DPK akan dijaga dengan baik untuk kepentingan umum dan ilmu pengetahuan,” paparnya kembali.

Dengan komitmen kuat ini, DPK Kaltim berperan penting dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah masyarakat Kaltim. (ADV/ONE/DPKKALTIM)

Editor: Tri W

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *