DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Gelontoran Rp50 M ke Perusda

Busam ID
Sabaruddin Panrecalle, foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp50 miliar untuk 3 Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama yang mendapatkan porsi terbesar PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Sekretaris Daerah (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni ketika dikonfirmasi menegaskan, langkah tersebut bukan keputusan instan. Setiap alokasi dana telah melalui mekanisme resmi mulai dari proposal, kajian teknis, hingga presentasi di hadapan tim penilai independen.

“Semua ada prosesnya, ada kajian, ada pertimbangan kebutuhan. Penyertaan modal ini bukan sekadar transfer dana, tapi upaya memperkuat BUMD agar bisa menjadi mesin penggerak PAD,” ucapnya belum lama ini.

Sri menyebut PT MMP mendapat prioritas karena peran strategisnya di sektor migas, salah satu tulang punggung ekonomi Kaltim. Penguatan modal menjadi syarat mutlak agar MMP mampu bersaing dengan perusahaan swasta yang sudah lama menguasai industri.

“Kalau MMP tidak diberi modal, bagaimana bisa mengelola sumur migas dan memberi kontribusi nyata bagi daerah?” tegasnya.

Selain MMP, dana juga dialokasikan untuk PT MBS di sektor pertambangan serta 1 Perusda di bidang kelistrikan yang kini sedang berproses menjadi BUMD resmi. Sri menyebut, keduanya juga memerlukan suntikan modal agar bisa menopang layanan dasar masyarakat sekaligus sehat secara finansial.

Langkah itu langsung menuai kritik DPRD Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menyoroti minimnya transparansi pemerintah dalam pengambilan keputusan. “Kami belum pernah menerima dokumen resmi tentang rencana bisnis mereka. Kalau dipaksakan, bisa menimbulkan masalah hukum ke depan,” tegas Sabar -sapaan akrabnya.

Dirinya mengingatkan, setiap BUMD wajib tunduk pada regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tanpa keterbukaan, kata dia, sebesar apapun penyertaan modal akan berisiko mubazir.

“Lebih baik ditunda sampai ada paparan yang jelas kepada DPRD. Jangan sampai uang rakyat hilang tanpa manfaat,”pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *