E-KIR Kutim Solusi Praktis Daftar Pelayanan Uji Laik Kendaraan

Busam ID
Kepala Dishub Kutim Joko Suripto. (Ft by Nan)

Sangatta,Busam.ID-Uji KIR atau uji berkala kendaraan bermotor, merupakan salah satu kewajiban bagi para pemilik kendaraan bermotor. Uji ini dilakukan untuk memastikan kelayakan (laik) kendaraan untuk beroperasi di jalan raya. Biasanya, pendaftaran uji KIR dilakukan dengan kedatangan langsung pendaftar ke Samsat setempat. Uji KIR ini tidak serta merta langsung dilayani, mengingat banyaknya jumlah pendaftar. Kini dengan diluncurkannya E-KIR, pendaftar uji KIR dapat mendaftar terlebih dahulu secara online, kemudian datang pada waktu dan jam yang ditentukan agar tidak menunggu lama.

Saat ini di Kabupaten Kutai Timur, uji KIR masih terpusat di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim di Jalan Poros Sangatta Bengalon, Desa Singa Gembara. Hal ini tentu menjadi kendala bagi para pemilik kendaraan yang berada di kecamatan-kecamatan lain.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Dishub Kutim telah membuat aplikasi atau sistem online untuk pendaftaran uji KIR. Aplikasi ini diberi nama E-KIR Kutim.

“Sebenarnya sudah sejak tahun lalu kami menginisiasi program E-KIR Kutim ini, tetapi lantaran kendala jaringan dan lainnya, insyaallah dalam waktu dekat kami segera launching,” ungkap Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/12/2023).

Joko menjelaskan, dengan adanya E-KIR Kutim, para pemilik kendaraan bermotor bisa mendaftar melalui aplikasi sebelum melakukan pengujian. Biasanya, pemilik kendaraan harus pergi ke Kantor UPT PKB Dishub Kutim hanya untuk mendaftarnya saja.

“Nanti daftar di aplikasi, begitu sudah daftar maka pendaftar akan mendapat jadwal kapan akan dilakukan uji berkala,” jelasnya.

Selain itu, pembayaran uji KIR juga akan diupayakan melalui online atau non tunai. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer atau marketplace terdekat seperti Indomaret, Alfamidi dan lainnya.

“Iya jadi semua serba digital, go digital,” pungkasnya.

E-KIR Kutim diharapkan dapat meningkatkan pelayanan uji KIR di Kabupaten Kutai Timur. Dengan adanya aplikasi ini, para pemilik kendaraan bermotor dapat mendaftar dan membayar uji KIR secara mudah dan praktis. (Nan/AdvKutim)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *