Samarinda, Busam.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui PPK 2.5 melakukan pengujian kondisi struktur perkerasan jalan menggunakan alat Benkelman Beam pada paket pekerjaan Multi Years Contract (MYC) senilai Rp203 miliar.
PPK 2.5 BBPJN Kaltim, Syafrizal Haris, mengatakan pengujian tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan struktur perkerasan dalam menerima beban kendaraan sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan penanganan.
Benkelman Beam merupakan alat uji mekanis yang digunakan untuk mengukur lendutan balik (rebound deflection) pada permukaan perkerasan lentur akibat beban roda kendaraan standar.
“Pengujian Benkelman Beam ini untuk mengetahui lendutan balik dari perkerasan jalan. Dari hasil pengukuran tersebut kita bisa melihat kondisi dan kekuatan struktur perkerasan jalan,” ujar Syafrizal.
Menurutnya, data hasil pengujian menjadi salah satu dasar dalam menentukan kondisi struktural jalan. Semakin besar lendutan yang terjadi, dapat menunjukkan kemampuan struktur perkerasan dalam menahan beban perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Selain mengukur kekuatan struktur, pengujian juga membantu mendeteksi titik-titik lemah atau bagian fondasi jalan yang mengalami penurunan kemampuan.
Syafrizal menjelaskan hasil uji Benkelman Beam juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan penanganan, termasuk perencanaan ketebalan lapisan tambahan atau overlay.
“Jadi hasil pengujian ini menjadi data teknis untuk menentukan penanganan yang tepat, termasuk kebutuhan overlay. Kita ingin pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi struktur jalan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan metode pengujian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan pada paket MYC senilai Rp203 miliar memiliki dasar teknis yang jelas.
Dengan adanya pengujian, BBPJN Kaltim dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi perkerasan secara lebih terukur sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Intinya kita memastikan kondisi struktur jalan terukur terlebih dahulu, sehingga penanganannya tidak hanya berdasarkan kondisi visual, tetapi juga berdasarkan data teknis hasil pengujian,” pungkas Syafrizal.(Adit)
Editor: M Khaidir


