Samarinda, Busam.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Agus Suwandy menegaskan, Gerindra tetap konsisten mendorong penggunaan Hak Angket sebagai langkah untuk mengusut berbagai persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Menurut Agus, pembahasan internal Fraksi Gerindra terus dilakukan dengan fokus pada upaya perbaikan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menilai, mekanisme hak angket menjadi instrumen penting agar DPRD tidak hanya sekadar meminta penjelasan dari pemerintah, tetapi juga melakukan penyelidikan secara mendalam.
“Yang kami bahas adalah poin-poin yang memang dituntut masyarakat. Perbaikan-perbaikan terhadap pemerintah itu harus melalui hak angket. Tidak bisa hanya bertanya saja,” ujar Agus.
Dia menjelaskan, apabila hanya dilakukan melalui forum tanya jawab, maka jawaban yang diberikan pemerintah dinilai belum tentu mampu menjawab seluruh persoalan secara objektif.
Karena itu kata dia, DPRD perlu melakukan penyelidikan untuk memperoleh fakta yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kalau hanya ditanya, pasti dijawab. Tapi kalau ditanya lalu diselidiki, nanti kami yang memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
“Misalnya, apa yang sebelumnya disangkakan kepada beliau, setelah kami tanyakan dan selidiki hasilnya seperti apa, itu yang akan kami sampaikan,” sebutnya.
Terkait adanya 1 Fraksi yang masih menginginkan penggunaan hak interpelasi dibanding hak angket, Agus menilai perbedaan pandangan tersebut merupakan hal biasa dalam dinamika politik di DPRD.
“Kalau ada yang tetap ingin interpelasi, itu biasa saja. Tapi kami tetap sepakat pada usulan yang sudah kami dorong,” tegasnya.
Agus juga memastikan seluruh anggota Fraksi Gerindra akan hadir dalam agenda penting yang dijadwalkan pada 10 Juni mendatang. Kehadiran penuh anggota fraksi disebut sebagai bentuk keseriusan Gerindra dalam mengawal proses tersebut. “Seluruh anggota Fraksi Gerindra pasti hadir. Saya perintahkan hadir semua,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada arahan khusus dari pengurus DPD Partai Gerindra terkait sikap fraksi, Agus menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan kewenangan penuh fraksi di DPRD. “Tidak ada arahan khusus. Ini kewenangan kami di fraksi. Kewenangan beliau juga tidak saya campuri,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir


