Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Lempake Jaya terungkap. Dalam Operasi Pekat Mahakam 2026, jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk 2 pelaku yang diduga membobol rumah warga dengan cara memanjat tandon dan masuk lewat ventilasi dapur.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, Minggu (1/3/2026) menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang atas laporan korban terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU 1/2023 tentang KUHP.
Peristiwa pencurian itu terjadi Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, di Jalan Lempake Jaya, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Korban, LA (34), seorang ibu rumah tangga, kehilangan 1 unit handphone VIVO Y19s warna silver, tas selempang coklat berisi uang tunai Rp2 juta, serta 2 tabung gas LPG 3 kilogram.
“Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat melalui tandon air di belakang rumah, kemudian masuk lewat lubang ventilasi di atas pintu dapur,” jelas Aksar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan tersangka SY (37) Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di kawasan Lempake Jaya dalam perkara lain. Selanjutnya, tersangka kedua, CY (27), diringkus Minggu dini hari (1/3/2026) sekitar pukul 00.00 Wita di kediamannya di wilayah yang sama.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, tas selempang coklat, kotak HP, serta kwitansi pembelian.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya,” tegas Aksar.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


