Gratis Biaya Administrasi Rumah Rp10 Juta, Ini Kriteria dan Mekanismenya

Busam ID
Skema program subsidi rumah MBR gratis biaya administrasi. Foto by Uca/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program gratis biaya administrasi rumah hingga maksimal Rp10 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli dengan penghasilan di bawah Rp11 juta sebagaimana diatur dalam Permen PUPR. Semua biaya administrasi KPR ditanggung pemerintah, maksimal Rp10 juta,” jelas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Firnanda, Jumat (29/8/2025).

Komponen biaya yang ditanggung meliputi provisi, administrasi bank, laporan penilaian akhir, appraisal, notaris, akta jual beli, balik nama sertifikat, surat kuasa hak tanggungan, hingga peningkatan hak.

Dikatakannya, penerima manfaat harus merupakan debitur KPR Sejahtera atau Tapera, dan pengajuannya diverifikasi oleh bank pelaksana. Saat ini ada empat bank yang bekerja sama, yaitu BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan BRI.

Alur pengajuan dimulai dari calon penerima memilih rumah subsidi melalui pengembang, yang daftar proyeknya bisa dilihat di sikumbang.tapera.go.id.
Setelah itu, pemohon mengajukan pembiayaan ke bank. Dokumen akan diverifikasi, termasuk memastikan calon penerima belum memiliki rumah atau belum pernah menerima subsidi sebelumnya.

Jika lolos verifikasi, Dinas PUPR Kaltim akan menerbitkan SK penerima gratis biaya administrasi yang ditandatangani Gubernur. Dana kemudian dicairkan melalui BPKAD ke bank pelaksana, dan langsung dibayarkan kepada pengembang.

“Skemanya tidak masuk ke tangan penerima, tapi otomatis dipotong untuk biaya administrasi,”pungkasnya. (uca/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *