Samarinda, Busam.ID — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh perusahaan tambang batu bara di wilayahnya. Dimana ia menyebut, jangan lagi gunakan jalan umum untuk angkutan hauling.
Dilansir dari laman Pemprov Kaltim, pernyataan tegas ini disampaikan langsung Rudy saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Gedung Istana Wapres, Jakarta, Senin (16/6/2025) kemarin.
“Kalau sudah punya jalan hauling, wajib digunakan. Tidak boleh pakai jalan umum, apapun alasannya,” ucapnya.
Dirinya tak hanya bicara sikap politik. Ia merujuk langsung ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tepatnya Pasal 91, yang mengatur bahwa perusahaan tambang wajib memiliki dan menggunakan jalan tambang (hauling road) sendiri.
Harum -sapaan akrabnya- menyebut jika perusahaan melanggar, Konsekuensinya tak main-main, diantaranta sanksi administratif, hingga penundaan dan pembekuan izin usaha.
Namun demikian, ia juga membuka ruang dialog. Untuk perusahaan yang belum memiliki jalan hauling, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kebijakan penggunaan jalan umum secara terbatas dan terjadwal.
“Kalau belum ada hauling road, bisa kita beri kebijakan. Misalnya, hanya boleh lewat malam hari, setelah pukul 21.00. Itu pun bukan dengan truk-truk besar,” jelasnya.
Baginya, pembangunan ekonomi melalui tambang tetap penting, tetapi keselamatan masyarakat adalah harga mati.
“Tambang harus tetap berjalan, tapi jangan korbankan keselamatan rakyat. Kita tidak boleh membiarkan truk-truk tambang mengancam jalanan warga,” tegasnya.
Pernyataan ini seolah menjawab kegelisahan publik selama ini, terutama di daerah seperti Paser, Kutai Kartanegara, dan Berau, yang kerap kali mengeluhkan keberadaan truk tambang raksasa yang melintas di jalan umum, memicu kecelakaan, kemacetan, bahkan kerusakan jalan berat.
Harum menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa komitmen regulasi ini harus dikawal serius di lapangan.Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi teknis diminta tidak ragu bertindak.
“Ini soal nyawa. Jangan tunggu korban dulu baru bertindak. Semua harus tertib. Negara harus hadir,” pungkasnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


