Balikpapan, Busam.ID – Ancaman perubahan iklim harus ditindaklanjuti dalam bentuk perencanaan dan aksi yang terukur dan menyeluruh untuk menjawab potensi ancaman yang akan terjadi. Diperlukan sinergitas antara institusi dari pusat hingga daerah dalam membangun rencana untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.
Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK) menyampaikan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk melakukan sosialisasi, mulai dari menyangkut perubahan iklim, keragaman hayati dan pencemaran serta perusakan lingkungan.
Hal ini, lanjut Bambang, harus terus dijaga dan dikawal, seluruh UPT harus berkoordinasi secara institusional. Sebagaimana sinergitas KLHK, pemerintah provinsi di seluruh Kalimantan, dalam menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan.
Ia menjelaskan ke depannya rencana kerja pemerintah harus menyatu dengan perencanaan, salah satunya menyangkut dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional, yang secara nasional harus sinergi dengan rencana yang ada di provinsi.
“Perencanaannya harus matang tidak bisa lagi tidak terintegrasi dengan pusat, provinsi, kabupaten karena isu lingkungan ini karena itu lingkungan itu sampai ada di tingkat kabupaten,” katanya ketika diwawancarai di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (7/3/2023).
Ia menegaskan, pemahaman bersama terhadap pencegahan, pemulihan itu harus satu kesatuan.
“Kita melakukan Rakor di Kalimantan paling tidak seluruh UPT dan semuanya harus paham bahwa di IKN ini menjadi model yang keberlanjutan fungsi lingkungan hidup itu ditandai dengan 5 pilar yang pertama diantaranya adalah fungsi udara dengan kita tetap menjaga atmosfer, kita jaga air, kita jaga laut, kita jaga lahan. Kita Kawal sejak dini dengan mengedepankan prinsip-prinsip lingkungan hidup lingkungan hidup,” ujarnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








