Samarinda, Busam.ID – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yulianus Henock Sumual mengutuk keras aktivitas penambangan batubara ilegal yang diduga di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Hal itu disampaikannya disela dia melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (7/4/2025).
Senator asal Kaltim didampingi sejumlah mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul yang selama ini aktif menjaga kelestarian kawasan tersebut. Keprihatinannya itu diungkapkannya atas laporan masyarakat terkait perusakan hutan, termasuk penebangan pohon ulin yang langka dan telah berusia ratusan tahun.
“Saya sesalkan ini bisa terjadi. Saya minta aparatur pemerintah, khususnya penegak hukum, tolong ditindak tegas, ini sudah merusak hutan pendidikan. Ini merusak kota, karena banjir akan terjadi di Kota Samarinda apabila hutan-hutan yang tidak kita jaga dengan baik dieksploitasi oleh segelintir oknum tanpa izin,” tegas Yulianus dengan nada geram.
Sebagai anggota komite yang membidangi kehutanan dan pertambangan, Henock juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap mahasiswa kehutanan yang menjaga kawasan hutan tersebut dari aktivitas ilegal tersebut. Ia meminta Dinas ESDM Kaltim dan Inspektur Tambang segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Saya minta ESDM Kaltim, Inspektur Tambang, tolong selidiki ini. Cari pelaku-pelakunya, aparat hukum juga harus tegas. Saya sebagai Senator DPD RI Kaltim, yang membidangi kehutanan, ESDM, dan pertambangan, sangat mengutuk keras tindakan seperti ini,” ujarnya.
Yulianus mencontohkan kerusakan parah yang terjadi di kawasan Bukit Soeharto akibat alih fungsi lahan dan penambangan liar. Ia mendesak pihak terkait untuk segera menyita alat berat, mengamankan barang bukti, serta menindak pelaku secara hukum.
“Saya akan rekomendasikan ini ke Kementerian ESDM maupun Kementerian Kehutanan agar segera menindaklanjuti. Ini bentuk tanggungjawab saya sebagai wakil rakyat agar Kaltim terbebas dari eksploitasi hutan ilegal dan bencana banjir,” pungkasnya
Ditempat terpisah, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut, sebagai alumni Unmul, ia mengaku memahami betul kondisi lingkungan di Kaltim. Ia juga menyinggung soal aktivitas penambangan ilegal di kawasan KHDTK Hutan Pendidikan Unmul, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Ada aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Unmul seluas kurang lebih 3,2 hektar. Ini sangat merusak, dan kegiatan ini juga bersifat koridoran, mengganggu aktivitas riset dan observasi mahasiswa di lapangan,” terangnya.
Rudy mengapresiasi langkah cepat Dinas ESDM Kaltim yang telah bergerak bersama instansi terkait, seperti Gakkum dan aparat hukum lainnya, untuk menangani kasus tersebut. Ia meminta insan media untuk turut serta menyuarakan isu tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan dunia pendidikan. (zul)
Editor: M Khaidir


