Samarinda, Busam.ID – Kasus penemuan jasad bayi perempuan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslimin Bendang, Samarinda, akhirnya terungkap. Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan ibu kandung bayi tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian yang terjadi pada Jumat (17/1/2025).
Polisi juga mengamankan suami pelaku, yang sempat terlibat perdebatan di kantor polisi lantaran tidak mengetahui perbuatan istrinya. Dari pengakuan pelaku, wanita berhijab ini mengaku panik setelah melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya, yang berlokasi di kawasan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Kami akan mengungkap seluruh motif dan kronologi kejadian,” ujar Hendri pada Minggu (19/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku takut menghadapi reaksi keluarga dan masyarakat, sehingga nekat membuang bayinya di TPU Muslimin Bendang.
Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk memperkuat proses hukum. Sampel DNA bayi telah dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk analisis lebih lanjut.
“Hasil autopsi akan menjadi bukti penting dalam penyelidikan dan penanganan kasus ini,” tambah Hendri.
Diberitakan sebelumnya, Penemuan jasad bayi perempuan di pemakaman muslim Bendang, Jalan Pusaka RT 17, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 07.00 Wita, menggemparkan warga setempat. (zul)
Editor: M Khaidir