Ini Tanggapan Andi Harun Soal Kasus Korupsi BPR Samarinda

Busam ID
Andi Harun. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi harun mengaku sudah lama mencurigai ada yang tidak beres di tubuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda. Penahanan 2 tersangka oleh Polresta Samarinda, dengan kerugian negara Rp4,68 miliar, hanya menjadi titik terang dari rangkaian indikasi yang sejak awal masa jabatannya.

“Kita memang tidak kaget. Sejak evaluasi beberapa tahun lalu, indikasinya sudah ada. Kita menemukan salah tata kelola dan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bahkan setelah saya dilantik, ada jaminan fiktif yang menimbulkan kerugian,” ungkap Andi, Rabu (3/12/2025).

Atas temuan itu, lanjutnya, Pemkot langsung mengganti jajaran Direksi BPR dan menyerahkan seluruh dugaan pidana ke aparat penegak hukum. “Kalau sudah menyangkut sangkaan tindak pidana korupsi ataupun penggelapan kita serahkan ke aparat. Pemerintah kota justru yang mendorong agar diproses,” tegasnya.

Di bawah pengurus baru, BPR kini membenahi warisan tata kelola manajemen lama. Andi mengingatkan agar perbaikan bukan hanya formalitas. “Jangan lampaui kewenangan. Ikuti prosedur, perkuat good corporate governance. Kalau itu dijalankan, insyaallah selamat,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *