Balikpapan, Busam.ID – Jika di beberapa daerah, jadwal pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) sudah mulai berjalan, maka di Balikpapan masih menunggu arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait jadwal pelaksanaannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Alwiyati menjelaskan, pelaksanaan program tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BGN. Pihaknya hanya bertugas untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan memastikan para tenaga penyaji makanan sudah memiliki pemahaman yang cukup terkait produksi makanan dan keamanan pangan.
“Masih menunggu arahan dari pusat, karena kewenangan ini ada di BGN. Kami dari Dinas Kesehatan hanya mempersiapkan SDM dan penyaji makanan yang sudah paham tentang bagaimana memproduksi makanan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan. Itu sudah kami persiapkan. Selebihnya, memang itu menjadi kewenangan BGN,” ujar Alwiyati, Senin (20/1/2025).
Alwiyati menambahkan, meskipun pihak Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan langsung atas pelaksanaan program tersebut, pihaknya tetap berperan aktif dalam pengawasan dan pelatihan. Dinas Kesehatan akan hadir dalam setiap tahap pelaksanaan, termasuk memberikan pelatihan dan memastikan bahwa semua prosedur yang telah diajarkan diterapkan dengan benar.
“Kami harus hadir untuk memberikan latihan dan melakukan pengawasan, supaya tidak terjadi keracunan. Pengawasan ini dimulai dari mempersiapkan data terkait alergi anak-anak, agar kami tahu sejak awal jika ada anak yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu, seperti ikan atau telur. Setiap anak berbeda-beda,” jelasnya.
Selama proses produksi makanan, Dinas Kesehatan juga akan memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diberikan dijalankan dengan baik. Hal ini penting agar makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar keamanan dan gizi yang sesuai.
“Kami sudah mulai dari hulu-nya, hingga nanti di dalam pelaksanaannya. Semua proses kami awasi dengan ketat untuk memastikan program ini berjalan lancar dan aman bagi anak-anak,” tambahnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir