Samarinda, Busam.ID – Aksi bejat dilakukan seorang juru parkir (Jukir) di Samarinda sebut saja T. Dia dikabarkan tega mencabuli seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di kawasan Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025) .
Peristiwa bermula saat korban tengah asyik bermain di sebuah taman. Pelaku yang melintas kemudian menghampiri dan berpura-pura berbincang untuk mengetahui siapa saja yang tinggal di rumah korban. Dengan siasat licik, ia berhasil membujuk korban untuk ikut ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi taman, setelah meminjam sepeda motor temannya.
Setibanya di kediaman pelaku, T melancarkan aksi cabulnya. Ia mencium wajah hingga bibir korban, lalu menurunkan celana korban dan meraba bagian sensitifnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, T berusaha membungkam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. “Ia bahkan mengiming-imingi korban akan diberi uang lebih jika mau menuruti keinginannya setiap hari. Namun korban menolak,” terang Koordinator TRC PPA Kaltim wilayah Samarinda Seberang, Jovanka, Senin (27/10/2025).
Pelaku memberikan korban uang tunai Rp5.000 dan beberapa buah jeruk sebagai upaya suap. Tak hanya itu, T juga melontarkan ancaman akan memukul korban bila menceritakan perbuatannya.
Namun, ketakutan dan trauma mendalam membuat korban menangis tersedu-sedu setelah pulang ke rumah. Melihat wajah adiknya yang pucat dan ketakutan, sang kakak menanyakan apa yang terjadi. Saat itulah, korban menangis dan menceritakan perbuatan T.
Beruntung, beberapa warga sempat melihat pelaku membawa korban. Bahkan paman korban mengenali T. Malam harinya, amarah keluarga korban tak terbendung. Mereka langsung mendatangi rumah T dan menyerahkannya ke Polsek Samarinda Seberang.
“Saat itu juga langsung diamankan karena kakak korban yang melaporkan ke Polsek,” ujar Jovanka.
Keluarga korban yang syok meminta pendampingan dari TRC PPA Kaltim untuk mengawal kasus tersebut. “Keluarganya minta pendampingan setelah laporan dibuat. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini ditangani dengan serius dan tuntas,” tambah Jovanka.
Jovanka menegaskan proses hukum sedang berjalan. Korban telah menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum, untuk memperkuat alat bukti. “Informasi terakhir, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” jelasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


