Kantongi Sabu, YS Ditangkap Unit Resnarkoba Polresta Samarinda

Busam ID
Seorang pelaku bernama YF (22) diamankan di Polresta Samarinda setelah kedapatan memiliki 2 poket sabu seberat 0,85 gram bruto. Ft. Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID –Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan P Suriansyah Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota tepatnya, kerap digunakan untuk lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda lengsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, pada Senin (30/10/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pada pukul 00.200 Wita petugas mencurigai satu orang laku-laki bernama YS (22) yang sedang mengendarai sepeda motor.

“Petugas kemudian menghentikannya dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tubuh yang bersangkutan. Petugas menemukan barang bukti 2 poket sabu seberat 0,85 gram yang dibungkus kertas tisu, disimpan dalam kantong celana bagian belakang,” terang Bambang Jumat (3/11/2023).

Selanjutnya YS bersama barang bukti diamankan di Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *