Samarinda, Busam.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum guru di salah satu SMK di Samarinda kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan oleh tim pendamping bersama sejumlah korban ke Polres Samarinda, Jumat (14/3/2026) malam.
Proses pelaporan bahkan berlangsung hingga larut malam. Sejumlah korban dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus yang sebelumnya viral di media sosial tersebut.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan pihaknya datang ke Polres Samarinda bersama 3 orang korban untuk memberikan keterangan.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan di beberapa media akan melakukan pelaporan. Alhamdulillah hari ini selepas salat Jumat kami bersama-sama datang ke Polres untuk melapor,” ujarnya Sabtu )14/3/2026).
Menurutnya, hingga sekitar pukul 22.00 Wita, para korban masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan pelecehan dan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di sekolah tersebut.
Sudirman menegaskan, peristiwa itu diduga benar terjadi di lingkungan sekolah, bahkan di salah satu ruangan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Jadi kalau ada isu yang mengatakan kejadian itu tidak terjadi di sekolah, kami pastikan malam ini kejadian itu memang terjadi di dalam lingkungan sekolah, di salah satu ruangan sekolah dan saat jam sekolah,” tegasnya.
Ia juga memastikan terduga pelaku merupakan seorang oknum guru yang selama ini mengajar di sekolah tersebut.
Dari data yang dihimpun tim pendamping, terdapat 5 korban yang melapor. Namun pada malam pelaporan tersebut hanya 3 orang korban yang hadir untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Sementara 1 korban lainnya tidak dapat hadir karena sedang dalam kondisi hamil 7 bulan. Korban tersebut diketahui masih berstatus siswi kelas 3 yang seharusnya lulus tahun ini.
“Korban yang sedang hamil 7 bulan ini juga siswi. Bahkan kami juga memiliki data pelaku sempat mengajukan dispensasi untuk menikahi korban tersebut,” ungkap Sudirman. (zul)
Editor: M Khaidir


