Samarinda, Busam.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial usai seorang pengendara motor dipukuli di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya berujung damai. Meski sempat menyita perhatian publik hingga menuai berbagai tanggapan di media sosial, korban memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi menjelaskan, laporan penganiayaan diterima pihaknya tanggal 12 Juli 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dengan membawa korban menjalani visum, memeriksa para saksi di lokasi kejadian, serta memburu para terduga pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika 2 terduga pelaku berinisial DR dan HD menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu tanggal 14 Juli. Polisi kemudian memeriksa 5 orang yang terlihat dalam rekaman CCTV dan menetapkan 2 di antaranya sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.
“Namun di tengah proses penyidikan, korban mengajukan permohonan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Asriadi,Jumat (17/7/2026) dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Ulu.
Polisi kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai tanpa adanya unsur paksaan.
“Dalam proses perdamaian itu, korban menerima bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta dari pihak pelaku. Seluruh kesepakatan dituangkan dalam surat perjanjian yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Restorative Justice,” ungkapnya.
Asriadi menegaskan, keputusan damai bukan berasal dari kepolisian maupun tekanan pihak tertentu, melainkan murni keinginan korban. Penyidik juga memastikan tidak menemukan indikasi intimidasi ataupun paksaan selama proses mediasi berlangsung.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap penyebab insiden tersebut ternyata dipicu persoalan yang sangat sepele.
“Peristiwa bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor bersama istri dan anak balitanya menegur pengemudi mobil agar berhati-hati saat melintas di persimpangan Jalan Anggur. Teguran itu justru disalahartikan hingga memicu emosi sesaat dan berujung aksi penganiayaan,” jelasnya.
Polisi memastikan tidak terjadi senggolan antara kedua kendaraan dan kedua belah pihak sebelumnya tidak saling mengenal. Selain itu, penyidik juga menegaskan tidak menemukan fakta yang mengaitkan para pelaku dengan organisasi masyarakat sebagaimana isu yang sempat beredar di media sosial. (zul)
Editor: M Khaidir


