Kembali Berulah, Rifai Ditangkap Curi Ponsel Ojol

BusamID
Rifai saat digelandang ke Polsek Samarinda Kota usai diamankan di kawasan GOR Segiri setelah melakukan tindak pidana pencurian ponsel milik driver ojol di Jalan Hasan Basri Rabu (17/1/2024). Foto Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Seakan tak jera, padahal baru saja menghirup udara segar karena kasus tindak pidana pencurian handphone atau ponsel.

Muhammad Rifai kembali harus berurusan dengan pihak berwajib dengan kasus yang sama.

Rifai diamankan oleh rekan korban sendiri bernama Vino Oktaviano (32), yang merupakan driver ojek online (Ojol) di kawasan GOR Segiri Samarinda, Rabu (17/1/2024) siang.

Kejadian bermula saat korban bernama Agus (31) hendak mengantarkan penumpangnya yang tak lain adalah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.

“Pelaku minta diantarkan oleh korban dengan sistem offline dan berjanji akan membayar sebesar Rp 100 ribu,” terang Vino.

Tanpa rasa curiga, korban Agus kemudian mengantarkan pelaku hingga di Jalan Hasan Basri Kelurahan Temindung Permai Kecamatan, Sungai Pinang.

Lantas pelaku turun dari sepeda motor korban dan berpura-pura mengaku bahwa uangnya kurang. Pelaku kemudian meminjam ponsel dan motornya korban untuk menelpon bosnya.

“Agus sempat menghubungi saya dan menanyakan bahwa pelaku hendak meminjam motor dan ponselnya kemudian saya melarangnya karena takut ditipunya,” ucapnya.

Tak lama berselang, rekan korban Vino mendatangi Agus di Jalan Hasan Basri tersebut yang ternyata ponselnya sudah dipinjamkannya ke pelaku. “Saya pinjamkan dulu untuk menghubungi bosnya karena saya belum dibayarnya,” cerita Vino melanjutkan.

Hingga batas waktu, pelaku tak kunjung mengembalikan ponsel milik korban. Vino coba menghubungi ponsel milik Agus tersebut, dan benar ponselnya sudah dalam keadaan tidak aktif, dan sudah dibawa kabur oleh pelaku.

“Sempat kami cari dengan dilacak melalui email serta di share di grup Ojol sehingga diketahui titik terakhir keberadaan ponselnya di Kawasan GOR Segiri itu dan langsung kami amankan ke Polsek Samarinda Kota untuk menghindari amukan massa,” jelasnya.

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo melalui Kanit Reskrim Bambang Suheri menjelaskan, lokasi awal pencurian ponsel berada di wilayah hukum Polsekta Sungai Pinang, sehingga pihaknya menangani kasus tersebut.

“Setelah berhasil menguasai ponsel tersebut. Rifai dicari korban dan rekannya sehingga ditemukan di sekitar GOR Segiri sekitar pukul 14.50 Wita. Rifai kemudian diringkus petugas kepolisian. Dan korban karena keberatan melapor ke kami,” tutupnya. (zulkarnain)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *