KPU Balikpapan Buka Ruang Sengketa Pilkada

Busam ID
Prakoso Yudho Lelono. (foto by sahril)

Balikpapan, Busam.ID – Usai menggelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara untuk Pilkada serentak 2024 6 Desember 2024 lalu, KPU Kota Balikpapan kini membuka ruang untuk pasangan calon (Paslon) untuk mengajukan sengketa.

Seperti diketahui, dari tiga paslon, adalah pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Sabani – Sukri menolak untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi Pilkada.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan, setiap peserta pemilu yang merasa keberatan dengan hasil rapat pleno rekapitulasi suara memiliki hak untuk mengajukan sengketa melalui jalur yang sudah disediakan. Hal ini disampaikan dalam keterangannya usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara.

“Pada saat rapat pleno sebelum ditutup, ada sesi pencermatan dan finalisasi. Sebelum hasil diketuk, kami selalu menanyakan apakah ada keberatan. Memang ada yang tidak ingin menandatangani hasil pleno, tapi itu sah saja,” ujar Prakoso kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Dikatakannya, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan proses atau hasil rekapitulasi, ada mekanisme resmi yang dapat ditempuh. Tahapan tersebut akan dimulai setelah rekapitulasi selesai, hasilnya ditetapkan, dan diumumkan.

“Setelah hasil ditetapkan, pengumuman dilakukan selama tiga hari. Jika dalam masa itu ada yang keberatan, mereka dipersilakan untuk mengajukan sengketa. Itu adalah ruang yang diberikan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan,” jelasnya.

Namun, Prakoso mengingatkan, batas waktu pengajuan sengketa dihitung berdasarkan hari kerja. Saat ini, baru berjalan satu hari sejak pengumuman dilakukan. Dengan demikian, batas waktu untuk mengajukan keberatan akan berakhir pada Rabu mendatang.

“Kami membuka ruang bagi yang keberatan. Kalau tidak ada keberatan, maka hasil pleno dianggap final,” tutupnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *