Samarinda, Busam.ID – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama buruh, perwakilan perusahaan, serikat buruh dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim di gedung E DPRD Kaltim, Selasa (17/10/2023) kemarin sempat memanas.
Bukan tanpa alasan, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menegur salah satu serikat buruh (SBSI 92) bernama Sultan, di mana dia juga sebagai advisor PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP) perusahaan yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
Bahkan sebelumnya, Sultan sempat melontarkan ucapan kurang etis terhadap Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi yang juga hadir dalam RDP tersebut.
“Kalau tidak bisa kerja, berhenti saja (Kadisnakertrans Kaltim)” ucap Sultan kala itu.
Hal itu membuat Reza -sapaan akrab Ketua Komisi IV- sempat emosi, lantaran sebagai pimpinan rapat dan pemberi fasilitator merasa tak dihargai dalam memimpin RDP tersebut. Bahkan beberapa kali Reza berbicara, selalu dipotong oleh Sultan.
“Sebagai pimpinan rapat saya hanya menegur, karena yang bersangkutan beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan saya selaku pimpinan,” ucapnya.
Sementara Sultan memberikan jawaban saat dikonfirmasi perihal anggota buruh yang membentangkan spanduk bertuliskan “Sultan pengkhianat buruh” karena saat ini dirinya menjadi bagian dari perusahaan yang dituntut terkait upah lembur tersebut.

“Saya tidak tahu perihal banner (spanduk, Red) itu, namun jika saya melihat, saya bisa melaporkannya jika ada unsur pidananya. Namun awalnya memang saya memperjuangkan mereka (buruh), justru saya yang merasa dikhianati,” jelas Sultan.
Sebelumnya, Selamat yang merupakan perwakilan dari Buruh menganggap Sultan sebagai pengkhianat karena saat ini dirinya berada di pihak perusahaan
“Ya teman-teman kecewa, karena yang dulu membawa kasus ini justru sekarang berpihak kepada perusahaan yang kami tuntut upah lembur,” tutup Selamat. (Adit/adv/DPRD Kaltim)
Editor: M Khaidir


