Mulai 2026, Penerima Bansos di Balikpapan Wajib Punya Identitas Kependudukan Digital

Busam ID
Tirta Dewi. (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mewajibkan seluruh penerima bantuan sosial (bansos) memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan bahwa penerapan IKD menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang terintegrasi.
“Saat ini dari sekitar 500 ribu wajib KTP di Balikpapan, baru sekitar 38 ribu orang atau 7,4 persen yang sudah memiliki IKD. Artinya, masih banyak yang perlu kami dorong untuk segera melakukan aktivasi,” ujar Tirta, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap seiring dengan target pemerintah pusat yang mulai berlaku nasional pada 2026. Program ini pertama kali diluncurkan di Banyuwangi sebagai proyek percontohan sebelum diperluas ke seluruh daerah di Indonesia.

Menurut Tirta, keberadaan IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci utama dalam proses administrasi di berbagai sektor, mulai dari layanan perbankan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga layanan di bandara.

“Ke depan, seluruh layanan publik akan terhubung melalui data IKD, termasuk dengan aplikasi Satu Sehat dan BPJS. Dengan begitu, data kependudukan masyarakat bisa terintegrasi dan pelayanan publik menjadi lebih efisien,” jelasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan bersama Disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi serta mempercepat proses aktivasi IKD, terutama bagi masyarakat penerima bansos dan perlindungan sosial. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *