Samarinda, Busam.ID – Dalam kunjungannya ke Kaltim, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggalang kekuatan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk percepatan proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Bumi Etam.
Langkah tersebut dilakukannya untuk memastikan setiap tempat ibadah memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa di masa depan.
“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk bicara dari hati ke hati tentang masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ucapnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah krusial untuk menjaga kehormatan dan kelangsungan rumah ibadah.“Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, tingkat sertifikasi tanah wakaf di Indonesia masih rendah, termasuk di Kaltim. Dari 2.915 bidang tanah wakaf rumah ibadah di Kaltim, baru 291 bidang yang bersertifikat. “Untuk masjid baru sekitar 21 persen, sedangkan musala hanya sekitar 10 persen,” paparnya.
Ia menjelaskan, banyak kasus tanah wakaf baru menimbulkan masalah ketika nilai ekonomi tanah meningkat akibat pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi daerah. Ia melanjutkan, Kondisi serupa telah banyak terjadi di Pulau Jawa, di mana masjid atau musala menghadapi persoalan hukum karena tidak memiliki sertifikat resmi.
Untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi, Menteri Nusron menggalang kerja sama dengan berbagai ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Ia menargetkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat terselesaikan dalam dua tahun ke depan. Selain persoalan administratif, Nusron menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), dokumen penting yang diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi,” sampainya.
Nusron menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Ia meminta dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari ormas Islam, Kemenag, hingga pemerintah daerah.
“Saya butuh komitmen kita bersama. Mari kita atasi bersama-sama agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir masalah tanah di kemudian hari,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir


