Balikpapan, Busam.ID – Ratusan pengemudi ojek dan taksi online (Ojol) yang tergabung dalam Driver Online Balikpapan Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Balikpapan, Selasa (20/5/2025).
Aksi tersebut menjadi bagian dari gerakan solidaritas nasional untuk mendesak pemerintah segera merespons sejumlah persoalan yang dinilai memberatkan para pekerja transportasi daring.
Secara bergiliran, mereka berorasi serta menyodorkan serangkaian tuntutan, baik di tingkat nasional maupun regional. Di tingkat nasional, para pengemudi mendesak pemerintah agar menaikkan tarif angkutan roda 2, menetapkan regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang, serta merumuskan tarif bersih bagi kendaraan roda 4.
Mereka juga menuntut pengesahan UU yang mengatur transportasi daring secara komprehensif sebagai payung hukum yang melindungi pengemudi. “Sudah terlalu lama kami bekerja tanpa kepastian hukum yang adil. Kami menuntut negara hadir untuk melindungi kami,” kata Safar, salah satu pengemudi ojek daring yang ikut dalam aksi.
Adapun untuk wilayah Kaltim, khususnya Kota Balikpapan, para pengemudi meminta kesetaraan tarif antar-layanan ojek daring roda 2 agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antar aplikasi.
Mereka juga mendesak agar tarif kembali mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur, bukan tarif promosi yang ditentukan oleh aplikator.
“Kami ingin tarif yang mengacu pada ketetapan pemerintah, bukan tarif hemat dari aplikator yang justru merugikan. Tengah malam, hujan-hujan, kami hanya dibayar Rp 6.000 untuk jarak 4 kilometer,” ujar Safar.
Tuntutan lainnya mencakup revisi potongan pendapatan oleh aplikator, dari yang saat ini dinilai tinggi menjadi maksimal 10 persen. Para pengemudi juga meminta penegakan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2024 tentang tarif kendaraan roda empat yang layak.
Mereka juga menolak program “tarif hemat gabungan” yang dinilai menekan pendapatan pengemudi, serta mendorong pembentukan badan pengawasan dan perlindungan pengemudi daring di tingkat kota.
Aksi tersebut mencerminkan kegelisahan para pengemudi terhadap sistem yang dianggap semakin menekan kesejahteraan mereka. Sebelum munculnya berbagai program dari aplikator, pengemudi mengaku bisa meraup pendapatan harian antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000.
Namun kini, pendapatan harian menyusut menjadi sekitar Rp 200.000, belum termasuk biaya operasional seperti bahan bakar.
“Kami seperti orang kelaparan yang hanya diberi nasi basi oleh aplikator. Kami terpaksa makan karena tidak punya pilihan lain,” kata Safar.
Para pengemudi berharap pemerintah daerah dan pusat dapat mengambil langkah konkret demi menjamin keadilan serta perlindungan bagi pekerja transportasi daring, yang selama ini menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


