Samarinda, Busam.ID – Kepala Bidang Lalu Lintas, Didi Zulyani mewakili Kepala Dishub, Hotmaralitua Manalu mengabarkan bahwa petugas Dishub Kota Samarinda kembali melakukan penertiban parkir yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Abdul Wahab Syahranie pada Senin (13/11/23).
“Penertiban kali ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kendaraan besar yang parkir di depan play ground dan Masjid Al- Falah,” katanya.
Peberapa kendaraan truk kontainer sengaja parkir di kawasan tersebut yang berdampak menyulitkan mobilitas warga sekitar.
“Saat dilakukan penertiban, pemilik atau sopir kendaraan menolak untuk memindahkan kendaraannya, mereka bersikeras untuk tetap parkir di kawasan tersebut. Menghadapi situasi demikian, kami pihak Dishub memutuskan untuk melakukan pengembosan ban truk besar tersebut,” jelasnya.
Meski pun awalnya kontroversial, setelah pihak Dishub jelaskan aturannya, sopir truk akhirnya dapat ditenangkan dan kendaraannya dipindahkan. Sikap sopir yang kooperatif itu memulihkan kembali kondusivitas di lokasi.
Didi pun mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi ketertiban bersama.
“Mari kita biasakan tertib dan taati aturan lalu lintas mulai dari diri sendiri,” serunya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
(ADV/RY/PEMKOTSAMARINDA)
Editor : A Risa


