Pembelian Kursi Pijat Gubernur Kaltim Senilai Rp125 Juta, untuk 2 Unit

Busam ID
Muhammad Faisal, foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID — Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, meluruskan polemik dan ramai di media sosial (medsos) terkait pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud senilai Rp 125 juta.

Menurut Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, nilai Rp125 juta yang beredar bukanlah harga untuk 1 unit kursi pijat, melainkan untuk 2 unit pengadaan. “Angka Rp125 juta itu dialokasikan untuk 2 unit pengadaan yang tercatat di Biro Barang dan Jasa, bukan harga satuannya,” jelas Faisal, Jumat (1/5/2026).

Ia menyebutkan, harga riil per unit kursi pijat tersebut berada di kisaran Rp47 juta. Dengan demikian, informasi yang menyebut 1 unit kursi pijat bernilai ratusan juta rupiah dipastikan tidak benar.

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan proses pengadaan telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal ini diperkuat melalui rapat administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan aset daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim pada Kamis (30/4/2026).

“Hasil rapat menyatakan seluruh proses pengadaan telah sesuai prosedur dan mengacu pada harga pasar,” ujarnya.

Terkait polemik yang berkembang, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Bahkan, ia sempat menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas kursi pijat dan akuarium menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggungjawab moral.

Namun demikian, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena terkendala aturan administratif. Barang yang sudah dibeli kini tercatat sebagai aset resmi milik pemerintah daerah.

“Mekanisme pembelian pribadi tidak memungkinkan karena barang sudah masuk dalam inventaris daerah dan belum memenuhi syarat untuk dilakukan lelang atau penghapusan aset,” terang Faisal.

Dia berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *