Pembobol Kos-kosan di Samarinda Diringkus Polis

Busam ID
Pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Polsek Samarinda Kota. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Seorang maling kos-kosan berinisial RR (30) warga Jalan Kehewanan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, diringkus Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Dia ditangkap karena diduga membobol kos-kosan di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (27/2/2024). Dia mengambil sejumlah barang berharga di dalam kosan-kosan tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus membenarkan penangkapan pelaku. Dijelaskannya, pelaku merusak pintu kos-kosan dan masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang berharga seperti laptop, charger, dan mouse.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta atas kejadian tersebut,” ungkap Tri.
Berdasarkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dan Pelaku mengakui perbuatannya telah, dan termasuk mengambil sepeda motor merk Honda Scoopy di wilayah Samarinda Ulu. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Tri lagi. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *