Pemkab Berau Konsisten Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak

Busam ID
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Warji saat membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Berau. (foto by prokopim)

Berau, Busam.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di ruang pertemuan Hotel Mercure, Selasa (18/11/2025).

Hadir mewakili Bupati Berau, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Warji, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis sebagai upaya efektif dalam menangani kasus kekerasan, perdagangan orang, serta memperkuat perlindungan terhadap anak.

Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan mencatat dan melaporkan kasus, tetapi juga menekankan pentingnya upaya preventif di lapangan. “Melalui penguatan kapasitas ini, apa yang selama ini kita cemaskan dapat kita cegah dan atasi,” ujarnya.

Warji berharap setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat berkontribusi secara profesional dalam penanganan kasus TPPO maupun ABH di Kabupaten Berau. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pihak untuk memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kasus-kasus yang merugikan anak-anak kita dan menimbulkan trauma bagi mereka,” tandasnya.

Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan awareness mengenai pentingnya ruang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO yang menempatkan kelompok tersebut sebagai sasaran paling rentan.

Bupati juga menyoroti pentingnya pendampingan profesional bagi anak yang berhadapan dengan hukum, karena memerlukan pendekatan khusus yang berbeda dari orang dewasa. Selain itu, pemerintah terus mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta jaminan keselamatan yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadi penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak yang profesional, memiliki kemampuan advokasi serta manajemen penanganan kasus yang baik,” tutupnya.

Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber berkompeten yang akan memperdalam kapasitas peserta, sehingga ke depannya mekanisme penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan korban. (bas/adv)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *