Balikpapan, Busam.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk lebih tegas dalam mengawasi perizinan pembangun di Balikpapan saat ini.
Hal itu disampaikan sebagai salah satu Langkah untuk mengantisipasi adanya kegiatan pembangunan yang tidak sesuai aturan, dan berdampak terhadap tata ruang wilayah. Secara aturan baku sudah ada standar operasional. Tinggal proses penerapannya di lapangan.
“Di tingkat Kelurahan itu kan ada Trantib kita. Kan ada ijin lingkungan terhadap kegiatan pembangunan. Biasa itu dibicarakan mulai tingkat RT hingga Kelurahan. Kalau ada sebuah kejadian tentu jadi pertanyaan,” ujarnya, Kamis (25/01/2024).
Lemahnya pengawasan, lanjut Oddang, sudah sering terjadi. Maka pihak Pemkot sebagai pemegang perizinan harus melakukan tindak pencegahan. Agar dampak lingkungan yang merugikan tidak terus berulang. Apalagi di Balikpapan sudah ada acuan aturan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Mau ada dampak atau tidak seharusnya pihak RT dan Kelurahan tanggap. Itu saya yakin ada apa di lapangan. Pasti ada kegiatan yang warga lihat. Kalau berjalan berarti ada izinnya kan. Kan bisa dilihat ini bisa bangun atau tidak,” tegasnya.
Ditambahkannya, di sinilah pentingnya pemerintah setempat lebih tegas dalam menerapkan pengawasan atas peraturan daerah. “Artinya jangan itu trantib nongkrong saja di kantor. Harusnya proaktif jangan menunggu saja. Itu berbeda dulu dengan sekarang. Agar tidak terjadi lagi pembangunan yang mengganggu lingkungan,” tambahnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidi



Yg nyata aja pak ..tuh proyek das ampal …!!! Mau di apakan tuh proyek..!!!???