Pemkot Balikpapan Susun Standar Pengadaan Barang Milik Daerah

Busam ID
Tirta Dewi (foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana membuat standar dalam penyediaan barang milik daerah dan kebutuhan barang milik daerah. Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran untuk penyediaan barang milik daerah dan kebutuhan barang milik daerah dapat lebih efisien dan efektif.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan, ke depan, dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) harus ada standar barang, standar harga, dan harga kebutuhan. Itu supaya terwujud tertib administrasi agar lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Kita sudah menyusun standar barang dan harga. Jadi kebutuhan barang, ini nanti yang akan kami sesuaikan dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Tirta di acara sosialisasi penyusunan standar barang milik daerah dan kebutuhan barang milik daerah di Hotel Grand Senyiur, Jumat (23/6/2023).

Ia mencontohkan seperti kesehatan, ke depan barang yang dibutuhkan harus sesuai dengan dengan pelayanan publik yang mereka lakukan. Baik itu meliputi, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di OPD tersebut.

Berangkat dari hal tersebut, pihaknya akan melakukan analisa sehingga dapat ditemukan kebutuhan barang-barang yang diperlukan.

“Jadi nanti teman-teman dari Bada Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) akan membuat standard itu dan akan diregulasikan. Sehingga nantinya ini mejadi acuan bagi teman-teman OPD dalam menyusun RKBMD,” jelasnya.

Lanjut ia katakan, semisal Wali Kota, standar kendaraan dinasnya 2500 CC atau standar ruangannya sekian. Dengan standard ini dalam pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana akan lebih efektif dan efesien.

Artinya ke depan ini akan menjadi acuan sehingga tidak ada lagi staf harus menggunakan kendaraan 2000 CC. Sehingga dengan demikian ini akan memudahkan bagi OPD itu sendiri dalam melakukan verifikasi kebutuhan barangnya dan tim verifikasi anggaran apakah sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan.

Ia berharap dengan adanya standar kebutuhan ini kedepan dapat dijadikan Peraturan Wali Kota. Sehingga ini menjadi acuan pihaknya dalam melakukan penyusunan RKBMD.

“Karena di RKBMD itu bukan hanya pengadaan saja, tetapi bagaimana pemanfaatan barang itu, kemudian pemindahtanganan, penghapusan itu sudah atur bagaimana tata caranya sehingga semuanya sinergi dalam rangka tertib administrasi daerah,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *