Samarinda, Busam.ID – Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pemeriksaan ulang terhadap ribuan unit kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.
Dari 2.827 unit kendaraan yang tercatat, ditemukan sejumlah perbedaan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menyebut pihaknya sudah meminta seluruh OPD melakukan verifikasi ulang.
“Setiap OPD kami minta untuk melaporkan jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang benar-benar aktif digunakan, lengkap dengan surat fakta integritas,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Verifikasi ini juga mencakup kendaraan yang rusak berat, hilang, atau masih dikuasai oleh pegawai yang telah purna tugas. “Misalnya di Sekretariat Kota tercatat 100 unit, tapi setelah dicek hanya 57 yang benar-benar ada, maka sisanya harus dijelaskan statusnya secara tertulis,” jelasnya.
Selain itu, BPKAD juga menyiapkan 3 tindak lanjut, yakni menarik kendaraan yang masih dikuasai mantan pejabat, mengurus surat kehilangan untuk unit yang tak ditemukan, dan melelang kendaraan rusak berat dengan nilai fungsi di bawah 30 persen.
Yusdiansyah menyebut, audit BPK pada 2022 mencatat 26 kendaraan dinas belum dikembalikan 14 di antaranya berhasil diamankan, sementara 11 unit lainnya masih ditelusuri. Setahun berselang, muncul lagi empat unit tambahan yang juga belum dikembalikan.
“Kalau hanya mengandalkan temuan BPK, datanya memang tidak terlalu banyak. Tapi jika ditelusuri di seluruh OPD, potensinya bisa lebih besar,” katanya.
Ia menegaskan, kendaraan dinas merupakan milik negara, bukan milik pribadi. “Siapa pun yang sudah tidak menjabat wajib mengembalikannya,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


