Pemkot Samarinda Panggil Pengelola RSHD Terkait Tunggakan Gaji

Busam ID
Andi Harun. Foto by Uca

Samarinda, Busam.ID – Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) hingga kini masih menunggak pembayaran gaji kepada karyawan, perawat, dan dokter. Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memanggil perwakilan ahli waris pengelolanya. Pertemuan turut dihadiri pejabat terkait, manajemen RS, notaris, serta tim kuasa hukum.

“Dari penjelasan yang kami terima, mereka mengakui memang ada kewajiban yang belum diselesaikan. Rinciannya kepada karyawan dan perawat sekitar Rp3 miliar, kepada dokter sekitar Rp3,5 miliar, dan beberapa kewajiban lain hingga total diperkirakan mencapai Rp30 miliar,” ungkap Wali Kota Andi Harun (AH), Senin (15/9/2025) malam.

AH menyebut, manajemen mengaku belum memiliki dana untuk melunasi seluruh kewajiban. Namun, sebagai langkah awal, mereka berencana menyelesaikan hak karyawan lebih dulu dengan menjual aset pribadi. “Salah satu ahli waris sudah menawarkan rumah pribadinya untuk dijual, hasilnya akan digunakan membayar tunggakan karyawan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jangka panjang, manajemen mempertimbangkan opsi menjual RSHD. AH mengingatkan agar langkah tersebut memperhatikan aspek hukum serta kepentingan seluruh ahli waris dan calon pembeli.

“Pemerintah kota tidak mencampuri urusan antar ahli waris. Yang terpenting, kewajiban kepada semua pihak bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *