Samarinda, Busam.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp21,35 triliun.
Kesepakatan ditandai penandatanganan oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan jajaran pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna ke-34, Senin (8/9/2025).
“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Seno Aji.
Ia juga mengapresiasi DPRD karena pembahasan selesai tepat waktu. Prioritas belanja tahun depan antara lain bantuan keuangan kabupaten/kota, optimalisasi APBD, program unggulan Gratis Sekolah dan Berobat (Gratispol dan Jospol), penguatan ketahanan pangan, serta transformasi digital untuk mempercepat efisiensi birokrasi dan pelayanan publik.
Rincian KUA-PPAS 2026 mencatat pendapatan daerah Rp20,45 triliun yang bersumber dari PAD Rp10,75 triliun, transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar. Sedangkan belanja ditetapkan Rp21,35 triliun, dengan porsi terbesar belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, dan bantuan sosial Rp12,49 miliar.
“Sinergi pemerintah dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan agar kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” tegas Seno.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


