Penanganan Sampah Pesisir Masih Jadi Sorotan

BusamID
Tumpukan sampah di pesisir pantai Balikpapan yang masih menjadi sorotan, karena belum ada kejelasan kewenangan penanganannya. (by Hilmansyah)

Balikpapan, Busam.ID – Masalah penanganan sampah yang ada wilayah pesisir masih terus menjadi pembahasan.

Sebab dalam melakukan penanganannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih terkendala aturan yang menyebutkan, wilayah pesisir dari titik nol hingga 12 mil merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Untuk itu, DPRD Kota Balikpapan berinisiatif menggelar Forum Diskusi Gtup (FGD) untuk membahas secara akademik persoalan tersebut. Kegiatan diskusi digelar dengan melibatkan sejumlah LSM dan duta lingkungan, Kamis (7/9/2023).

“Pembahasan kita hari ini memang spesifik pada masalah sampah pesisir, karena kita lihat memang di wilayah Margasari, 21 Januari sampai dengan Kampung Baru itu kondisinya berbeda dengan yang ada di kawasan Manggar,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin, Kamis (7/9/2023)

Menurut Aco – sapaan akrabnya -, khusus untuk di kawasan pesisir kampung atas air diperlukan penanganan khusus karena sampah-sampahnya berada di kolong rumah warga berbeda dengan kawasan yang terhampar di pesisir.

“Dari informasi yang kami terima Pemkot saat ini masih terkendala masalah aturan, diantaranya masalah pengelolaan budaya sisir dari 0 sampai 12 mil itu adalah kewenangan provinsi. Sehingga tidak bisa dianggarkan untuk penanganannya. Tapi yang terjadi itu kan pesisir ada di wilayah kota Balikpapan,” ungkapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *